
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Palangka Raya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya mengikuti rapat kerja bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada Kamis (13/3/2025). Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kota Palangka Raya dan turut dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPMPTSP Kota Palangka Raya diwakili oleh Kepala Bidang Kebijakan, Advokasi, Informasi dan Inovasi Pelayanan, Bapak Frengki Setya Praja, S.H., M.H. bersama jajaran. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk membahas evaluasi dan peningkatan kinerja pelayanan publik, khususnya dalam konteks transparansi, akuntabilitas, serta inovasi dalam perizinan dan investasi.
DPMPTSP menyampaikan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan publik yang berkualitas melalui kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat dan pemerintah. Dalam upaya tersebut, prinsip kemudahan, kepastian, dan integritas menjadi landasan utama dalam proses pelayanan.
Kolaborasi dengan KPK RI dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan partisipatif. Evaluasi yang dilakukan bersama KPK menjadi bekal berharga untuk mempercepat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berorientasi pada hasil.
DPMPTSP berharap, sinergi ini dapat menjadi pendorong terwujudnya Palangka Raya sebagai kota yang ramah investasi, berintegritas, dan terus tumbuh dengan semangat pelayanan prima untuk masyarakat.